Jumat, 21 Mar 2025
Home
Search
Menu
Share
More
Juli kamalludin pada Berita
2 Feb 2025 15:40 - 5 menit reading

Kapolres Jaksel Bantah Terima Suap Rp 400 Juta, Ngaku Sudah Diperiksa Propam, Diduga Lindungi Situs Judi Online

Jakarta – Kontroversi besar menghebohkan dunia kepolisian setelah munculnya tuduhan yang menyebutkan bahwa Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menerima suap sebesar Rp 400 juta terkait dengan dugaan perlindungan terhadap situs judi online ilegal. Namun, dengan tegas, Ade Ary membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi yang dituduhkan kepada dirinya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat, 2 Februari 2025, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa dirinya sudah diperiksa oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri terkait isu tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung dengan transparan dan telah sesuai prosedur yang berlaku di institusi kepolisian. “Saya sudah diperiksa oleh Propam, dan hasilnya saya tidak terlibat dalam praktik suap ini,” jelasnya dengan tegas.

Ade Ary menyatakan bahwa dirinya dan jajarannya tidak pernah melindungi atau memberikan ruang bagi situs judi online untuk beroperasi di wilayah Jakarta Selatan. “Kami memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas segala bentuk perjudian ilegal. Kami tidak akan melindungi siapapun yang melanggar hukum,” lanjutnya.

Tuduhan yang menyebutkan adanya aliran dana suap Rp 400 juta muncul setelah sejumlah laporan dari masyarakat yang menyoroti fenomena maraknya situs judi online ilegal yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan. Sebagian kalangan menilai bahwa ada pihak-pihak yang sengaja memberi perlindungan agar situs-situs tersebut dapat beroperasi tanpa hambatan. Dalam laporan tersebut, nama Kapolres Jakarta Selatan disebut-sebut karena dianggap memiliki kewenangan untuk menindak situs judi online yang terus berkembang pesat, namun tidak ada tindakan yang signifikan dari pihak kepolisian.

Keterangan Propam dan Proses Pemeriksaan

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Kapolres Jakarta Selatan dilakukan secara menyeluruh. Ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan bukti keterlibatan anggota Polri dalam pelanggaran hukum, terutama yang berhubungan dengan suap atau pelindungan terhadap aktivitas ilegal. “Kami akan terus bekerja secara objektif dan transparan untuk mengusut tuntas masalah ini. Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang terbukti melanggar hukum,” kata Sambo.

Namun, Sambo juga menekankan bahwa hingga saat ini belum ada bukti yang mengarah pada keterlibatan Kapolres Jakarta Selatan dalam menerima suap dari oknum-oknum yang terlibat dalam perjudian online. Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan terus berlangsung dan pihak Propam akan terus memantau perkembangan kasus ini.

“Semua pihak yang terkait dalam proses ini akan diperiksa dengan serius. Kami tidak akan membiarkan ada kesan perlindungan terhadap praktik judi online yang ilegal,” ujarnya.

Fenomena Judi Online yang Marak di Jakarta Selatan

Isu tentang judi online ilegal memang bukan hal baru di Indonesia. Meskipun pihak kepolisian telah berusaha keras untuk memberantasnya, situs-situs perjudian online masih terus berkembang dengan berbagai cara untuk menghindari penegakan hukum. Beberapa situs judi online bahkan menggunakan teknologi canggih dan sistem yang sangat terorganisir sehingga sulit untuk dibongkar.

Di Jakarta Selatan, kawasan yang memiliki kepadatan penduduk tinggi dan banyaknya akses internet, situs judi online berkembang pesat. Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah situs judi ini tidak hanya melibatkan taruhan olahraga, tetapi juga permainan kasino online yang dapat diakses dengan mudah oleh pengguna internet.

Pihak kepolisian sendiri mengakui bahwa mereka mengalami kesulitan dalam memberantas situs-situs judi online karena operasional mereka yang sangat tersembunyi dan menggunakan berbagai teknik enkripsi yang canggih. Untuk itu, Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, termasuk melakukan patroli siber dan menggandeng pihak terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir akses ke situs-situs ilegal.

Kritikan dari Masyarakat dan Pengamat

Kasus tuduhan suap ini turut memicu respons dari berbagai pihak, termasuk pengamat hukum dan masyarakat. Beberapa di antaranya memberikan kritik terhadap rendahnya efektivitas penegakan hukum terkait perjudian online yang kerap kali dianggap dibiarkan berkembang. Dalam beberapa kesempatan, pengamat menyatakan bahwa oknum-oknum dalam institusi penegak hukum terkadang terlibat dalam pelindungan terhadap praktik ilegal ini dengan imbalan uang atau keuntungan lainnya.

Dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia, Dr. Haryanto, mengatakan bahwa keberadaan judi online ilegal merupakan masalah yang sangat serius. Ia menilai bahwa masalah ini bukan hanya soal kerugian materiil, tetapi juga berdampak buruk pada moral dan sosial masyarakat. “Jika memang ada anggota kepolisian yang terbukti melindungi atau menerima suap terkait judi online, ini merupakan pelanggaran berat yang harus ditindak tegas,” ujarnya.

Sementara itu, kalangan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya situs judi yang masih beroperasi tanpa pengawasan yang jelas, berharap agar proses hukum terhadap dugaan perlindungan terhadap situs judi online ini segera terungkap. Mereka menginginkan agar ada perubahan nyata dalam cara kepolisian menangani kasus perjudian online yang semakin marak.

Tantangan ke Depan

Kendati tuduhan suap terhadap Kapolres Jakarta Selatan telah dibantah, proses penyelidikan terus berlanjut. Pihak kepolisian akan terus mendalami kebenaran dari laporan yang ada, sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap perjudian online yang kerap merugikan masyarakat.

Pihak kepolisian pun menyatakan komitmennya untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik perjudian ilegal yang merajalela. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

Dalam waktu yang bersamaan, kepolisian diharapkan terus meningkatkan pengawasan terhadap perjudian online, dengan memanfaatkan teknologi canggih dan kolaborasi antar instansi untuk memutus jaringan perjudian yang terus berkembang. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas perjudian ilegal yang mereka ketahui, sehingga penegakan hukum bisa lebih efektif.

Kesimpulan

Tuduhan suap yang melibatkan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjadi sorotan publik, namun hingga saat ini, belum ada bukti yang mengarah pada keterlibatannya dalam praktik suap terkait judi online. Pihak Propam Polri dan kepolisian secara keseluruhan berkomitmen untuk mengungkap kebenaran melalui proses penyelidikan yang transparan. Namun, masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru dalam menilai dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.

Masalah perjudian online ilegal masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi oleh penegak hukum di Indonesia, dan upaya pemberantasan harus terus dilakukan dengan serius agar ke depan, praktik-praktik ilegal tersebut bisa ditekan dan dihilangkan sepenuhnya.