Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa menentang Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus meluas ke berbagai kota di Indonesia. Sejak awal digulirkannya wacana dan disahkannya UU ini, gelombang protes dari mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya semakin kuat. Mereka menilai bahwa UU TNI tersebut berpotensi mengancam demokrasi dan memberikan kewenangan yang terlalu besar bagi TNI dalam ranah politik dan pemerintahan.
Pada tanggal 7 Juni 2021, pemerintah Indonesia resmi mengesahkan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Salah satu poin yang menjadi sorotan utama dalam revisi ini adalah penambahan kewenangan TNI dalam penanganan masalah sosial, politik, dan pertahanan. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa militer akan semakin terlibat dalam urusan sipil, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.
Mahasiswa, yang selama ini dikenal sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat dan menjaga prinsip-prinsip demokrasi, langsung merespons dengan menggelar aksi demonstrasi di berbagai kota besar. Mereka menuntut agar UU TNI yang baru direvisi ini segera dibatalkan atau diperbaiki agar tidak menambah kekhawatiran terhadap dominasi militer dalam kehidupan politik Indonesia.
Aksi protes mahasiswa dimulai di Jakarta, dengan ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di ibu kota turun ke jalan. Mereka memegang spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap UU TNI dan meneriakkan berbagai tuntutan di depan gedung DPR. Dalam aksi ini, mahasiswa menuntut agar pemerintah segera mencabut pasal-pasal dalam UU tersebut yang dinilai mengancam kebebasan sipil.
Setelah aksi di Jakarta, gelombang protes semakin meluas ke kota-kota lain, termasuk Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan lain-lain. Setiap kota yang disinggahi demonstrasi ini menunjukkan kekuatan massa yang cukup besar dan semangat mahasiswa yang tinggi untuk menuntut perubahan. Mereka tidak hanya berkumpul di depan kantor-kantor pemerintahan, tetapi juga di kampus-kampus dan ruang publik lainnya, menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap pengesahan UU tersebut.
Aksi-aksi ini sering kali diwarnai dengan ketegangan antara mahasiswa dan aparat keamanan, namun mereka tetap teguh dalam pendirian mereka untuk menentang UU TNI. Demonstrasi yang digelar juga kerap kali diwarnai dengan orasi-orasi yang mengkritik pemerintah dan menuntut agar demokrasi di Indonesia tetap dijaga.
Sejumlah pasal dalam UU TNI yang baru mendapat perhatian utama dari para demonstran, terutama pasal yang memberi kewenangan lebih besar kepada TNI dalam hal penanganan masalah sosial-politik. Salah satu pasal yang paling disoroti adalah pasal yang menyebutkan bahwa TNI dapat dilibatkan dalam penanggulangan terorisme dan masalah sosial lainnya. Hal ini dikhawatirkan akan mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan masyarakat sipil.
Selain itu, ada juga kekhawatiran mengenai keterlibatan TNI dalam ranah pemerintahan sipil, seperti dalam penanganan masalah bencana atau penanggulangan kemiskinan. Banyak yang berpendapat bahwa hal ini akan mengurangi ruang bagi lembaga-lembaga sipil yang lebih tepat untuk menangani masalah-masalah tersebut.
Menyikapi gelombang protes yang meluas, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan dan beberapa anggota DPR mencoba memberikan penjelasan terkait revisi UU TNI. Mereka menjelaskan bahwa revisi UU ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme TNI dalam menjalankan tugasnya dan memastikan TNI tetap dapat melaksanakan perannya dalam menjaga keamanan negara.
Pemerintah juga berusaha meyakinkan publik bahwa revisi UU TNI tidak akan mengurangi peran sipil dalam pengambilan keputusan dan pemerintahan. Meski demikian, penjelasan ini tidak mampu meredakan kekecewaan banyak pihak, khususnya mahasiswa, yang tetap menilai bahwa UU TNI yang baru ini lebih menguntungkan TNI daripada masyarakat sipil.
Gelombang protes mahasiswa ini menunjukkan adanya kesadaran politik yang tinggi di kalangan generasi muda Indonesia. Mahasiswa tidak hanya sekadar menentang pengesahan UU TNI, tetapi juga mengingatkan kembali akan pentingnya prinsip-prinsip demokrasi, kebebasan sipil, dan supremasi hukum di Indonesia.
Meskipun aksi demonstrasi ini belum membuahkan hasil yang signifikan, para mahasiswa berharap agar pemerintah dan DPR lebih mendengarkan suara rakyat. Mereka juga berharap bahwa ke depan, setiap kebijakan yang diambil tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi dapat menciptakan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Demonstrasi ini juga menjadi ajang bagi mahasiswa untuk menunjukkan bahwa mereka akan terus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia, serta menjaga agar militer tidak semakin terlibat dalam urusan politik dan pemerintahan di Indonesia. Semoga suara mahasiswa ini dapat menjadi bagian dari perubahan positif menuju Indonesia yang lebih baik dan demokratis.